Masjid ini sering disebut juga Masjid Rajawali, karena terletak di jalan Rajawali. Berdiri tahun 1960 dan mengalami beberapa kali renovasi. Terakhir di resmikan di 2021 setelah proses renovasi oleh Gubernur Herman Deru. Tanah Masjid Al Falah ini adalah wakaf dari Bank Sumsel Babel.